Polda Riau Sita 46,93 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Riau Sita 46,93 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menyita 46,93 kilogram sabu senilai Rp84,49 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AF (32) dan NS (32), yang berasal dari Binjai, Sumatera Utara.

Kapolda Riau menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak 2 Oktober 2026.

Total barang bukti sabu yang disita mencapai 46.934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram. Berdasarkan estimasi kepolisian, nilai barang haram tersebut mencapai Rp84.491.488.000.

Kapolda Riau menyebutkan, penyitaan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 500.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah penyakit masyarakat yang memang harus kita basmi sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya di level bawah, seperti pengedar dan pengguna, tetapi kita akan mengungkap tokoh-tokoh besarnya,” tegas Kapolda Riau.

Diduga Berasal dari Malaysia Dalam keterangannya, Kapolda Riau menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan Dumai.

Dua tersangka yang diamankan diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun. Berdasarkan keterangan Kapolda, keduanya diduga telah melakukan pengiriman narkotika hampir 15 kali sebelum akhirnya terungkap dalam operasi kepolisian.

Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga memberikan perintah serta jaringan internasional di balik peredaran narkotika tersebut.

“Jaringan, pelaku, kita masih mendalami apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa penyidik akan menelusuri kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengungkap aliran dana dan menyita aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika.

Perang terhadap Narkoba di Riau Kapolda Riau menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menyatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama selama masa kepemimpinannya.

Menurutnya, upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus disertai pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Polda Riau juga akan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, serta organisasi antinarkoba untuk mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba menjadi lingkungan yang bersih dari narkotika.

Kapolda mencontohkan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan perubahan berkelanjutan agar kawasan rawan peredaran narkoba tidak kembali menjadi lokasi aktivitas ilegal.

Ia juga memperingatkan pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika. Kapolda menyatakan akan meningkatkan razia terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi penggunaan atau peredaran narkoba.

“Saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau, dan saya akan berantas habis,” tegasnya.

Libatkan Berbagai Pihak Konferensi pers tersebut turut dihadiri unsur TNI, BNNP Riau, dan organisasi masyarakat yang bergerak dalam pemberantasan narkoba. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Riau.

Kapolda mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan, pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Melalui penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan, Polda Riau menargetkan pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga bandar dan pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.

Konferensi pers berakhir dalam situasi aman dan terkendali. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya