Wakapolda Riau Deklarasikan Rupat Utara Bersinar, Perkuat Komitmen Bersama Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba
Wakapolda Riau Deklarasikan Rupat Utara Bersinar, Perkuat Komitmen Bersama Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba

Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/10/2026), dalam rangka Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih Narkotika). Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara tersebut dihadiri Irwasda Polda Riau Kombes Pol. Ino Harianto, S.I.K., M.M., sejumlah pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, serta sekitar 100 masyarakat Kecamatan Rupat Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan permasalahan kompleks yang bersifat lintas negara dan membutuhkan penanganan secara komprehensif melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Ia menyampaikan bahwa sesuai kebijakan Kapolri dan arahan Kapolda Riau, Polri berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengubah stigma negatif wilayah rawan narkoba menjadi kawasan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Deklarasi Bersih dari Narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau kegiatan seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yakni memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, untuk meraih cita-cita dan masa depan,” tegas Wakapolda.

Rangkaian kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar Rupat Utara Bersinar oleh perwakilan pemuda, dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Wakapolda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sosial sebanyak 100 paket kepada warga Kecamatan Rupat Utara.

Selain agenda pemberantasan narkotika, kunjungan kerja Wakapolda Riau turut diisi dengan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga alam.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Wakapolda Riau bersama rombongan juga melakukan pengecekan Pelabuhan Roro Desa Tanjung Medang sebagai bagian dari kegiatan peninjauan wilayah.

Melalui deklarasi Rupat Utara Bersinar, Polda Riau berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berani menolak narkoba, menjaga lingkungan keluarga dan pergaulan, serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat, bahwa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya