Polres Kuansing Tetapkan Tersangka Kasus ITE, Polisi Kedepankan Penegakan Hukum dan Jaga Kerukunan
Polres Kuansing Tetapkan Tersangka Kasus ITE, Polisi Kedepankan Penegakan Hukum dan Jaga Kerukunan

 Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) menetapkan seorang pria berinisial PS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui media sosial yang sempat viral dan memicu perhatian masyarakat.

Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Riau, Kapolres Kuansing, serta Kasubbid Penmas.

Kapolres Kuansing menjelaskan, perkara tersebut bermula dari beredarnya foto PS yang membawa sebuah botol di atas jalur saat pelaksanaan Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi pada 21 Agustus 2026. Foto tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Pada 22 Agustus 2026, saat technical meeting, pelapor berinisial DR, yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus ustaz, menyampaikan teguran karena tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma adat dan budaya dalam pelaksanaan Pacu Jalur yang sangat dijunjung masyarakat Kuantan Singingi.

Pada hari yang sama, PS bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Situasi kemudian dinilai telah kembali kondusif hingga pelaksanaan final Pacu Jalur pada 23 Agustus 2026.

Namun, pada 26 Agustus 2026, kembali beredar video melalui media sosial TikTok yang menampilkan PS dengan ucapan yang dinilai kurang pantas. Video tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai komentar serta opini di tengah masyarakat.

Merespons situasi tersebut, DR didampingi kuasa hukumnya melaporkan perkara itu ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tokoh lembaga adat, pihak penyelenggara Pacu Jalur, serta ahli bahasa.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status PS dari terlapor menjadi tersangka melalui gelar perkara.

"Alat bukti kami sudah cukup, karena kami sudah menetapkan tersangka. Tiga alat bukti sudah terpenuhi," jelas Kapolres Kuansing dalam konferensi pers.

Untuk kepentingan proses hukum, penyidik Polres Kuansing kemudian bergerak ke wilayah Samosir untuk mengamankan tersangka. Setelah melalui sejumlah pertimbangan, termasuk aspek keselamatan, PS berhasil dibawa ke Riau dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres menegaskan, penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada proses penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah mitigasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun persoalan antarkelompok masyarakat.

"Jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka dan hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis justru terkotak-kotak dan menjadi bara dalam sekam yang kapan pun bisa terbakar," tegasnya.

Polres Kuansing juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak. Meski demikian, proses pemeriksaan terhadap tersangka tetap dilakukan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau mengimbau masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan perkembangan resmi penyidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang simpang siur serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri, kata dia, berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di tengah keberagaman suku dan budaya.

"Kasus ini berjalan dan tersangka sudah berada di Riau. Kami berharap rekan-rekan media dapat memberikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak terjadi simpang siur," ujarnya.

Selama kegiatan konferensi pers berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya