Polsek Rambah Samo Jemput Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Warga Dusun Aur Kuning Apresiasi Layanan 110
Polsek Rambah Samo Jemput Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat, Warga Dusun Aur Kuning Apresiasi Layanan 110

ersonel Polsek Rambah Samo menggelar kegiatan *Jumat Curhat* bersama masyarakat di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Jumat (10/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menjadi wadah dialog langsung antara polisi dan warga dalam menyerap aspirasi serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur dan Desa Lubuk Bilang, Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H., hadir dan berinteraksi langsung dengan warga. Suasana berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan maupun masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Petugas menyampaikan berbagai imbauan penting kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi fokus adalah sosialisasi layanan darurat Polri 110, yakni call center 24 jam yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3). Warga juga diajak untuk aktif dalam kegiatan pos satkamling serta menjadi “polisi bagi diri sendiri” dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Rambah Samo turut mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari penyebaran hoaks, serta menjauhi narkoba dan praktik judi online. Tak kalah penting, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang telah berlaku sejak 2 Januari 2026.

“Kami berharap masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan peristiwa pidana, tetapi segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan *Jumat Curhat* ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya layanan Polri 110 serta mengapresiasi kehadiran polisi yang aktif turun langsung ke tengah masyarakat.

Program ini dinilai efektif dalam membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan masyarakat.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya