Polda Riau Gelar KRYD Gabungan Sasar Penyalahgunaan Narkoba di Pekanbaru
Polda Riau Gelar KRYD Gabungan Sasar Penyalahgunaan Narkoba di Pekanbaru

Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan sejumlah stakeholder menggelar Apel Gelar Pasukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2026 di GOR Presisi Polda Riau, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Apel tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan operasi gabungan untuk menanggulangi dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Kegiatan dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H., Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, S.Stp., M.Si., serta personel gabungan.

Dalam amanatnya, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan perkembangan penyalahgunaan narkoba yang masih ditemukan di wilayah Riau, terutama Pekanbaru dan daerah sekitarnya.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba juga masih terus diterima. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama sehingga penanganannya membutuhkan sinergi seluruh unsur yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Operasi gabungan ini melibatkan BNN, Polda Riau, serta seluruh stakeholder terkait,” ujarnya dalam amanat apel.

Ia menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Faktor keselamatan juga menjadi perhatian utama selama operasi berlangsung.

Usai apel, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira memberikan arahan teknis kepada personel gabungan sebelum bergerak ke lokasi sasaran.

Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu institusi. Sinergitas antaraparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci dalam mengungkap jaringan maupun aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dalam KRYD kali ini, personel gabungan akan menyasar berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba, mulai dari pengguna hingga bandar, serta aktivitas lain yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Personel dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran berbeda. Tim 1 diarahkan ke kawasan Kampung Dalam, Tim 2 menuju Pangeran Hidayat, sedangkan Tim 3 menyasar kawasan Kampung Terendam.

Dirresnarkoba juga menginstruksikan personel untuk mengamankan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba yang ditemukan di lapangan serta melakukan pendataan dan pencatatan barang bukti secara cermat berdasarkan kepemilikannya.

Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba dapat diamankan untuk menjalani tes urine di GOR Presisi Polda Riau. Apabila hasil tes menunjukkan positif, yang bersangkutan akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Operasi tersebut juga melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan tenda maupun gubuk yang dicurigai menjadi lokasi pesta narkoba dan tidak memiliki izin. Sementara itu, kemampuan anjing pelacak atau K9 diminta dimaksimalkan, khususnya di lokasi yang ditemukan indikasi atau bekas aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Dalam pelaksanaan operasi, seluruh personel diminta tetap mengedepankan keselamatan dan bertindak sesuai SOP. Penggunaan senjata api harus berada di bawah komando dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada perlawanan yang mengancam keselamatan orang lain maupun personel, lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” demikian arahan Dirresnarkoba Polda Riau.

Melalui KRYD gabungan tersebut, Polda Riau bersama BNNP Riau dan stakeholder terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba, sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas narkotika di wilayah Riau. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya