Polsek Rambah Samo Gelar Jumat Curhat di Desa Teluk Aur, Sosialisasikan Layanan 110 dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polsek Rambah Samo Gelar Jumat Curhat di Desa Teluk Aur, Sosialisasikan Layanan 110 dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

 Personel Polsek Rambah Samo kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” bersama masyarakat sebagai upaya mempererat kemitraan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.22 WIB tersebut digelar di kantin PT KSM, Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H., bersama masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambah Samo menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada warga. Salah satunya adalah sosialisasi layanan Polri 110, yakni call center darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mendukung program ketahanan pangan nasional guna mewujudkan swasembada pangan, serta berperan aktif dalam menyukseskan program Green Policing Polda Riau dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” sebagai upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polsek Rambah Samo turut mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks maupun ujaran kebencian. Masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi narkoba dan praktik judi online.

Dalam kesempatan itu, warga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk melalui kegiatan pos satuan keamanan lingkungan (satkamling). Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari tindakan main hakim sendiri jika terjadi permasalahan.

Personel juga menyampaikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polsek Rambah Samo berupaya membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, sehingga berbagai aspirasi dan informasi terkait kamtibmas dapat terserap dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring situasi di desa binaan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Diharapkan, sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya