Polsek Ujung Batu Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kenakalan Remaja hingga Pencurian
Polsek Ujung Batu Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kenakalan Remaja hingga Pencurian

ROKAN HULU – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ujung Batu menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Kantor Desa Ujung Batu Timur, Jumat (27/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah personel Polsek Ujung Batu, di antaranya Panit Intelkam Aiptu Jonggi Pardede, Panit Yanmin IK Aiptu Arwan, Kasium Aipda Zulhendra, Ps. Kanit Provos Bripka Carles, serta Bhabinkamtibmas Bripka Praja Dilla. Turut hadir Sekretaris Desa Joko dan perwakilan tokoh pemuda setempat.

Dalam forum terbuka itu, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Ujung Batu melalui program “Jumat Curhat” yang dinilai memberi ruang komunikasi langsung antara warga dan kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Ujung Batu yang telah hadir. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami bisa menyampaikan langsung permasalahan di lingkungan kami,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Sejumlah persoalan turut disampaikan warga, di antaranya maraknya kenakalan remaja seperti aksi pencurian serta penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan, terutama pada malam hari. Selain itu, warga juga meminta penjelasan terkait penanganan tindak pidana ringan (tipiring) yang kerap dianggap tidak memberikan efek jera.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Ujung Batu menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, serta menindak tegas pelaku kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hari, dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian maupun penggunaan knalpot brong. Jika masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada kami,” ujar perwakilan Polsek Ujung Batu.

Terkait tindak pidana ringan, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus tipiring tetap dapat diproses hukum. Namun, penyelesaian awal melalui problem solving atau musyawarah dengan membuat surat kesepakatan tetap diutamakan. Apabila pelaku mengulangi perbuatannya, maka kasus dapat ditingkatkan ke proses hukum lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Polsek Ujung Batu berhasil menampung berbagai aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga. Program “Jumat Curhat” juga dinilai efektif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Ujung Batu Timur.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. (Humas Polres Rohul)


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya