Tertangkap Basah, 3 Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diamankan
Tertangkap Basah, 3 Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diamankan

Polsek Bunut berhasil  mengamankan 3 pelaku pencurian buah kelapa sawit di Blok A6/A5 Areal Kebun Kelapa Sawit Pt Agritama Palma Lestari (APL) Desa Petani Kec Bunut Kab Pelalawan. Pelaku yang diamankan adalah insial  S S, insial R S T dan insial  A K.

Kejadian ini bermula pada hari Senin, 02 Februari 2026, sekira jam 04.00 Wib, ketika pelapor, Ismail, mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit di lokasi tersebut. Pelapor kemudian mengecek lokasi bersama 2 orang rekan lainnya, Sdr. Aranda dan Sdr. Prayogi, dan mendapati 5 orang pelaku yang sudah memanen buah kelapa sawit milik perusahaan.

"Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa 44 tandan buah kelapa sawit, 1 unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max, dan 2 unit sepeda motor berhasil disita," kata Kapolsek Bunut, AKP. Arinal Fazri,  SH.

Menurut keterangan pelapor, pada saat itu pelaku sedang memanen buah kelapa sawit menggunakan dodos, kemudian rekan pelaku lainnya datang membawa 1 unit mobil Daihatsu Grand Max untuk mengangkut hasil curian. Pelapor dan rekan-rekannya kemudian mencegat para pelaku dan 3 orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan 2 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan dan akan kami proses hukum lebih lanjut," kata AKP. Arinal Fazri, SH.

Atas kejadian tersebut, Pihak Perusahaan Pt. Agritama Palma Lestari mengalami kerugian sekitar Rp.2.349.000 (dua juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah).

Polsek Bunut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan melengkapi berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bunut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindak pidana pencurian.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya