Kapolda Riau Silaturahmi dengan Komisi III DPRD, Bahas Pajak Kendaraan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kapolda Riau Silaturahmi dengan Komisi III DPRD, Bahas Pajak Kendaraan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Riau didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Audiensi ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, S.E., M.M., Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau H. Ahmad Tarmizi, Lc., M.A., Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau H. Edi Basri, S.H., M.Si., Wakil Ketua Komisi III Misliadi, anggota Komisi III dan Komisi I DPRD Provinsi Riau, serta Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H.

Audiensi dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, yang dilanjutkan dengan perkenalan jajaran PJU Polda Riau oleh Kapolda Riau. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau H. Edi Basri menyampaikan sejumlah isu strategis terkait kebijakan fiskal daerah dan pelayanan publik.

Ia menyoroti dorongan pemerintah pusat agar daerah semakin mandiri secara fiskal, termasuk melalui optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu sumber pendapatan yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor yang dikelola melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat yang melibatkan fungsi Lalu Lintas Polri. Namun demikian, terdapat sejumlah persoalan di lapangan, seperti tumpang tindih aplikasi antara Bapenda dan Polri, serta keluhan masyarakat terkait metode dan persyaratan pembayaran pajak kendaraan.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti keluhan masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya terkait persyaratan sertifikat yang dinilai memberatkan. DPRD Provinsi Riau juga berharap agar Samsat lokal dapat kembali diaktifkan serta menyoroti masih tingginya jumlah kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak, termasuk kendaraan milik perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan tumpang tindih aplikasi dan regulasi pada dasarnya merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan forum diskusi atau pembentukan kelompok kerja (Pokja) lintas sektor untuk membangun kesepahaman bersama terkait regulasi yang berlaku.

Kapolda Riau juga mendorong DPRD Provinsi Riau agar dapat melahirkan produk kebijakan yang mendukung program penghijauan dan pendekatan ekologis. Menurutnya, kebijakan berbasis lingkungan tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan daerah, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Kegiatan audiensi diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata sebagai simbol sinergi antara Polda Riau dan DPRD Provinsi Riau. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya