Polda Riau Ungkap Kasus Begal, Curanmor, dan Curat, Amankan Belasan Kendaraan Hasil Kejahatan
barang bukti kasus begal, curanmor, dan curat (dok. polda riau)

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin (15/6/2026) pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran Ditreskrimum serta Bidang Humas Polda Riau.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Ditreskrimum dan jajaran kepolisian kewilayahan yang telah bekerja keras mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus besar pada Juni 2026. Kasus pertama adalah aksi begal yang terjadi di kawasan MTQ Pekanbaru dan menyebabkan korban mengalami luka bacok. Kasus kedua merupakan pengembangan dari perkara begal tersebut yang mengarah pada pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan barang bukti belasan unit sepeda motor. Sementara kasus ketiga adalah pengungkapan pencurian kendaraan roda empat dengan barang bukti tiga unit mobil hasil kejahatan.

“Ini merupakan langkah konkret Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta jajaran dalam menindak berbagai tindak pidana yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Dirreskrimum.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian perlengkapan ibadah berbahan tembaga di dua klenteng yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis. Barang yang dicuri berupa wadah perlengkapan sembahyang dengan nilai mencapai sekitar Rp150 juta. Polisi telah mengamankan lima orang tersangka dalam kasus tersebut dan masih mendalami jaringan penadah serta hasil penjualan barang curian.

Dirreskrimum menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat guna mencegah berkembangnya isu-isu sensitif yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menjelaskan kronologi kasus begal yang terjadi di belakang kawasan MTQ. Saat itu korban yang sedang dalam perjalanan pulang dihadang oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Pelaku memaksa korban berhenti dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh. Ketika korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang hingga mengalami luka sobek pada bagian lengan dan kaki.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, pada tanggal 3 Juni para pelaku berhasil diamankan. Dari pengembangan kasus tersebut terungkap pula sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam sesi tanya jawab, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku pencurian di klenteng merupakan orang dewasa dan telah melakukan aksi di dua lokasi berbeda, yakni di Rokan Hilir dan Bengkalis. Polisi masih mendalami nilai penjualan barang curian kepada penadah serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Untuk keseluruhan perkara yang dirilis, polisi mengamankan total 11 orang tersangka. Rinciannya, tiga tersangka kasus begal, lima tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua, dan tiga tersangka kasus pencurian kendaraan roda empat.

Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku begal diketahui merupakan kelompok yang kerap beraksi pada malam hari dan meresahkan masyarakat. Mereka juga diduga pernah melakukan perlawanan terhadap petugas saat menjalankan tugas patroli.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana jalanan dan kejahatan konvensional lainnya guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Selama kegiatan konferensi pers berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya