Kapolda Riau Jadi Narasumber Podcast Riauaktual.com, Paparkan Program Green Policing
Kapolda Riau Jadi Narasumber Podcast Riauaktual.com, Paparkan Program Green Policing

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjadi narasumber dalam Podcast Riauaktual.com dengan mengangkat tema Program Green Policing, pada Selasa (13/1/2026) sekira pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Studio Podcast Kantor Berita Media Riauaktual.com, Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Podcast tersebut turut dihadiri Dirreskrimsus Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Wadir Binmas Polda Riau, serta Kasubdit Regident Dirlantas Polda Riau. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau memaparkan visi dan komitmennya membawa wajah baru Polda Riau melalui konsep Green Policing, sebagai upaya mengubah stigma Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai wilayah penghasil asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Sejak menjabat sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Pol Herry Heryawan berkomitmen penuh melakukan terobosan strategis berbasis kepedulian lingkungan.

Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menjelaskan bahwa Green Policing tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Ia menyinggung kondisi hutan tropis Riau yang mengalami penyusutan signifikan dari 5,6 juta hektare menjadi sekitar 1,1 juta hektare pada tahun 2023.

“Artinya sekitar 75 persen hutan kita hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi persoalan lokal, tetapi sudah menjadi isu global karena berdampak pada investasi dan citra daerah,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

Selama hampir 10 bulan memimpin Polda Riau, Kapolda terus membangun kesadaran kolektif dengan menyasar berbagai elemen, mulai dari civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga generasi muda. Pendekatan tersebut dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir melalui penanaman Green Thinking dan Green Habit di tengah masyarakat.

Kapolda menjelaskan bahwa konsep Green Policing telah melahirkan berbagai komunitas peduli lingkungan, seperti Green Mubaligh, Green Policing Runners, Green Campus, hingga Green Court, yang juga diterapkan hingga jajaran polres dan polsek. Hingga awal 2026, Polda Riau tercatat telah melakukan sosialisasi kepada 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1 persen dari total lembaga pendidikan di Provinsi Riau.

Selain upaya pencegahan dan edukasi, Kapolda Riau juga menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja secara paralel bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup. Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan telah ditetapkan.

Kapolda menegaskan bahwa setiap kebakaran lahan dipastikan memiliki unsur kesengajaan dan harus diproses secara hukum. Setelah penindakan, lahan bekas terbakar ditetapkan sebagai status quo dan tidak diperbolehkan ditanami kembali, khususnya dengan tanaman sawit.

“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Keadilan tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk lingkungan. Inilah visi kami, menciptakan Riau yang hijau, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Irjen Pol Herry Heryawan.

Melalui strategi Green Policing, Kapolda Riau berharap dapat meninggalkan legacy positif yang mampu mengubah wajah Provinsi Riau menjadi wilayah yang ramah lingkungan, bebas asap, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan iklim investasi yang berkelanjutan.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya