PJU Polda Riau Tanam Pohon di Desa Kayu Pasak sebagai Upaya Pemulihan Lingkungan Pascabencana
PJU Polda Riau Tanam Pohon di Desa Kayu Pasak sebagai Upaya Pemulihan Lingkungan Pascabencana
Pejabat Utama (PJU) Polda Riau melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari aksi peduli lingkungan sekaligus mendukung pemulihan kawasan yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu.
Personel Polda Riau bersama aparat setempat menanam berbagai jenis pohon sebagai langkah rehabilitasi lahan dan penguatan struktur tanah di wilayah perbukitan. Penanaman dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan penghijauan untuk mencegah potensi bencana susulan.
Selain memperkuat ketahanan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem dan melakukan konservasi sejak dini. Kegiatan sosial lingkungan tersebut berjalan lancar, tertib, dan terlaksana dalam situasi yang aman serta terkendali.

Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya