Polsek Limapuluh Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkat (KRYD) untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkat (KRYD)
Pekanbaru - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkat (KRYD) pada Selasa malam (4/11/2025) sekira pukul 21.10 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, S.I.K., dengan pengawas lapangan Aipda Alkhiray A., serta didukung oleh empat personel gabungan dari Piket SPKT dan Piket Fungsi.
Sasaran kegiatan meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, curas, curat, curanmor, narkoba, senjata tajam, senjata api, street crime, kendaraan tanpa surat-surat, serta balap liar.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Limapuluh, antara lain Jl. Sisingamangaraja, Jl. Hangtuah, Jl. Diponegoro, Jl. Petala Bumi, Jl. Pattimura, Jl. WR. Supratman, Jl. Ronggowarsito, Jl. Thamrin, Jl. Dwikora, dan Jl. Kinibalu, kemudian kembali ke Mako Polsek Limapuluh.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang menonjol (nihil).
Sebagai tindak lanjut, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan memberikan imbauan untuk segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, petugas juga melakukan patroli di pemukiman penduduk dan area publik untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan premanisme.
Kegiatan berakhir sekira pukul 21.45 WIB dengan situasi wilayah yang tetap aman, lancar, dan kondusif.

Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya