Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 Dorong Gerakan Pulihkan Indonesia dan Keadilan Ekologis
Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 Dorong Gerakan Pulihkan Indonesia dan Keadilan Ekologis

Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” resmi dibuka di Balairung Tennas Effendy, Balai Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi pemerintah, masyarakat adat, aktivis lingkungan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pemulihan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Pembukaan kegiatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, unsur Forkopimda Riau, jajaran LAM Riau, serta pengurus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tingkat nasional dan Riau.

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan para tamu undangan melalui pertunjukan kompang, silat dan tari persembahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk para korban gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau Eko Yunanda dan Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Even Sembiring menyampaikan pentingnya memperkuat gerakan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Hal senada disampaikan Ketua DPH LAM Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil yang menekankan pentingnya peran kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam.

Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi Provinsi Riau. Pemerintah bersama TNI, Polri, organisasi masyarakat, dunia usaha dan berbagai pihak terus memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla hingga 30 November 2026. Sebanyak 17.764 personel gabungan disiagakan dan enam helikopter dikerahkan untuk mendukung operasi udara, pemadaman kebakaran serta pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.

Selain penegakan hukum dan pencegahan, Pemprov Riau mendorong pendekatan berbasis pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program Conditional REDD+ yang dirancang mencakup sekitar 2,65 juta hektare serta terintegrasi dengan kawasan gambut seluas sekitar 3,5 juta hektare.

Program tersebut mencakup 12 kabupaten/kota dan 818 desa, termasuk 318 komunitas masyarakat adat. Melalui skema pembiayaan berbasis hasil dan pembagian manfaat yang adil, program diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di tingkat tapak, baik untuk pemulihan ekosistem maupun pengembangan usaha yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti pentingnya menempatkan masyarakat adat sebagai subjek dalam pengelolaan lingkungan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan sosial, budaya, ekologis dan kepentingan generasi mendatang.

Bima juga menekankan pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal Nusantara ke dalam kebijakan pembangunan. Nilai-nilai seperti alam takambang jadi guru di Minangkabau, aturan adat perlindungan lingkungan di berbagai daerah, serta sistem pengelolaan air berbasis masyarakat menjadi bukti bahwa prinsip keseimbangan ekologis telah lama hidup dalam budaya Indonesia.

Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan wilayah, sumber daya alam dan tata ruang. Pemerintah daerah juga didorong mempercepat pengakuan hukum terhadap masyarakat adat serta memastikan kebijakan tata ruang tidak mengabaikan aspek ekologis.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menambahkan bahwa keberagaman kearifan lokal merupakan kekuatan Indonesia dalam membangun kebijakan lingkungan. Menurutnya, budaya dan kearifan lokal tidak boleh hanya dilestarikan sebagai warisan masa lalu, tetapi harus diaktualisasikan dan menjadi inspirasi dalam menghadapi tantangan lingkungan masa kini.

Jumhur juga menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk dalam perdagangan karbon. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari upaya menjaga dan memulihkan lingkungan harus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat yang berada di tingkat tapak dan berperan langsung dalam menjaga ekosistem.

“Benefit sharing” atau pembagian manfaat, kata dia, harus dirancang sejak awal agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, sementara manfaat ekonomi dari sumber daya lingkungan justru dinikmati pihak lain.

Menurutnya, upaya menghadapi perubahan iklim tidak hanya berbicara mengenai mitigasi dan adaptasi, tetapi juga harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Pemulihan lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan bibit kepada dua perwakilan masyarakat adat sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan memulihkan lingkungan.

Pembukaan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 kemudian ditandai dengan penabuhan kompang secara bersama-sama oleh para pejabat dan tokoh yang hadir, dilanjutkan dengan foto bersama. Para undangan selanjutnya mengunjungi Kampung Ekologis dan pameran produk lokal yang merupakan hasil pendampingan WALHI Riau.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan terkendali. Forum ini diharapkan melahirkan gagasan dan langkah konkret dalam memperkuat pemulihan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan keadilan ekologis yang berkelanjutan. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya