Kapolda Riau Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Perkuat Sinergi Wujudkan Riau Bersih Narkoba
Kapolda Riau Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Perkuat Sinergi Wujudkan Riau Bersih Narkoba

Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur Forkopimda menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lancang Kuning.

Apel kesiapan tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, jajaran PJU Polda Riau, unsur TNI AL dan TNI AU, BINDA Riau, BNNP Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, serta DPD GRANAT Provinsi Riau.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan, penghormatan kepada pimpinan apel, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga deklarasi bersama bertajuk Riau Tangguh Bersih dari Narkoba.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah, TNI-Polri, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, komunitas masyarakat hingga generasi muda harus bergerak bersama menghadapi ancaman narkotika.

Kapolda Riau juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba akan diperkuat dengan pendirian posko sebagai pusat koordinasi. Posko tersebut akan mengendalikan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara terukur dan berkelanjutan. Upaya edukasi akan melibatkan sekolah-sekolah, kepala sekolah, hingga organisasi siswa guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Selain itu, program Kampung Tangguh atau Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) juga akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Tidak hanya itu, masyarakat Panipahan yang menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan narkoba turut diapresiasi dan dijadikan Duta Anti Narkoba.

Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau dapat ditekan secara signifikan, seiring dengan penegakan hukum yang tegas, adil, dan profesional.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya