Irwasda Polda Riau Tekankan Profesionalitas dan Integritas dalam Apel Jam Pimpinan
Irwasda Polda Riau Tekankan Profesionalitas dan Integritas dalam Apel Jam Pimpinan

Polda Riau melaksanakan Apel Jam Pimpinan pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Lapangan Apel Mapolda Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Riau dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polda Riau.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Riau menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi, termasuk dalam situasi di mana terdapat hubungan kedekatan atau kekerabatan dengan pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Menurutnya, objektivitas harus tetap dijaga demi menjamin keadilan dan kepercayaan publik.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk tidak membangun maupun menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. Dalam menghadapi pelanggaran yang melibatkan pihak yang dikenal, komunikasi yang baik tetap perlu dikedepankan, namun tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku. Irwasda menegaskan agar tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.

Menyoroti perkembangan situasi penegakan hukum belakangan ini, Irwasda menyampaikan bahwa berbagai kasus yang terjadi harus dijadikan pembelajaran, khususnya bagi para penyidik. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap penerapan pasal dan unsur perkara, sehingga tidak hanya bergantung pada kebiasaan semata, melainkan benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penyidikan, Irwasda juga mengingatkan agar setiap pemeriksaan didasarkan pada pedoman kerja yang jelas dan terstruktur. Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh didasarkan pada asumsi atau orientasi tertentu sejak awal, karena hal tersebut dapat mengaburkan alur pemeriksaan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan masih ditemukannya berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum tersusun secara sistematis dan kurang merujuk pada fakta. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dengan atasan langsung, termasuk Kanit, dalam setiap tahapan penanganan perkara, terutama dalam penetapan tersangka. Pengawasan dan evaluasi secara rutin juga dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas penyidikan.

Irwasda juga menyoroti perbedaan penanganan antara kasus model A dan model B. Ia menjelaskan bahwa kasus model A umumnya lebih cepat diselesaikan karena unsur dan alat bukti telah jelas, sementara kasus model B kerap mengalami hambatan, khususnya pada perkara yang berkaitan dengan harta benda seperti pertanahan.

Dalam konteks tersebut, ia mendorong personel untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi, termasuk melalui pendidikan lanjutan di bidang kenotariatan guna memahami aspek hukum pertanahan secara lebih mendalam. Ia mencontohkan masih adanya kesalahpahaman dalam penanganan kasus lahan akibat kurangnya pemahaman terhadap dokumen kepemilikan, seperti surat keterangan desa dan sertifikat hak milik (SHM).

Irwasda menegaskan bahwa penyidik harus mampu membedakan kekuatan hukum dari setiap dokumen dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan. Ia juga mendorong personel untuk terus belajar, membaca, dan mencari referensi guna meningkatkan kualitas profesionalitas dalam bekerja.

Di akhir arahannya, Irwasda mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah perkara yang belum terselesaikan dan hal tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi harian, gelar perkara, serta percepatan penyelesaian kasus, terutama yang masih tertunda, seiring dengan dimulainya tahun anggaran baru.

Selama kegiatan apel berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan berarti.



 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya