Polda Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Polda Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Polda Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin (22/12/2025) pagi. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolda Riau dan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.
Upacara tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Riau serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap peran serta kontribusi perempuan Indonesia dalam pembangunan bangsa dan negara.
Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, pembacaan sejarah singkat Hari Ibu, serta menyanyikan Hymne Hari Ibu.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan peran strategis dalam pembangunan nasional.
Disampaikan pula bahwa Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi simbol pengakuan negara atas kontribusi perempuan dalam merebut, mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan.
Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menegaskan peran perempuan sebagai motor penggerak perubahan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun berbagai sektor pembangunan, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga teknologi.
Menteri PPPA juga menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
Upacara ditutup dengan menyanyikan Mars Hari Ibu, pembacaan doa, laporan akhir Komandan Upacara, dan penghormatan kepada Inspektur Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Polda Riau menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.

Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya