Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Tangkap Pencuri 38 Pot Bunga di Bawah Flyover Sudirman Pekanbaru
Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Tangkap Pencuri 38 Pot Bunga di Bawah Flyover Sudirman Pekanbaru
Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian besi pot bunga milik fasilitas umum di bawah flyover Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Pelaku berinisial Firman (30) ditangkap pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kasus ini terungkap setelah Fajar Rizki Nasution, Pengawas Penataan Taman DLHK Pekanbaru, menerima laporan dari mandor lapangan mengenai hilangnya pot bunga besi di area flyover. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 38 set pot bunga besi telah dicuri, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp19 juta.
Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Muhammad Rizqi Indra Setiawan, S.Tr.K, segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di lokasi sekitar kejadian. Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit besi pot bunga.
Pelaku yang merupakan warga Sumatera Utara itu kini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap tindakan yang merusak atau mencuri fasilitas umum akan ditindak tegas.
Salah satu anggota tim menyampaikan, “Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.”
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta fasilitas umum di Kota Pekanbaru.

Kategori: Ungkap Kasus

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya