Kapolda Riau Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Kehutanan
Kapolda Riau Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Kehutanan
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik, Penyidik Pembantu, dan PPNS dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kehutanan, Kamis (13/11/2025) pagi, di Balai Serindit Aula Gubernuran. Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolda Riau dan dihadiri Irwasda serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.
Pelatihan ini turut melibatkan sejumlah narasumber dari instansi terkait, antara lain BPKH Provinsi Riau, BKSDA, Badan Informasi Geospasial (BIG), Dinas LHK Provinsi Riau, Dinas Perkebunan, dan Gakkum Kehutanan.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau mengapresiasi dedikasi para penyidik dan PPNS dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi kerusakan hutan dan kebakaran lahan yang selama ini menjadi ancaman serius di Riau.

“Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri. Penanganan kebakaran hutan Juli lalu menunjukkan bahwa kerja bersama dapat memberikan hasil yang optimal. Dalam 11 hari, semuanya dapat kita selesaikan,” ujar Kapolda.
Kapolda juga memaparkan kondisi hutan di Riau yang terus menyusut drastis. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, luas kawasan hutan yang sebelumnya mencapai 5,6 juta hektare pada 2016 kini tersisa sekitar 1,4 juta hektare pada 2023. Ia menilai deforestasi dan kebakaran hutan sebagai dua faktor utama.

Kapolda mengungkapkan bahwa sejak Maret 2025, Polda Riau telah menjalankan program restorasi lingkungan secara masif. Puluhan ribu bibit pohon telah ditanam bersama masyarakat, pelajar, dan berbagai stakeholder.

“Hampir 70.000 pohon telah kita tanam hingga Oktober. Pada peringatan Hari Pohon nanti, kita targetkan penanaman 21.000 pohon dalam 10 hari,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa upaya restorasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum, bukan berdiri sendiri. “Restorasi tanpa law enforcement tidak akan berarti. Kita harus komitmen melakukan penegakan hukum secara masif, humanis, dan berkeadilan,” kata Kapolda.

Kapolda turut menyoroti persoalan tanah ulayat dan pentingnya menghadirkan solusi komprehensif melalui keterlibatan tokoh adat, akademisi, dan kementerian terkait. Ia juga menyinggung maraknya aktivitas ilegal di Kuansing, khususnya penambangan tanpa izin, yang menurutnya tidak cukup diselesaikan dengan tindakan hukum saja.

“Penindakan sudah kita lakukan, hampir 600 dompeng kita musnahkan. Tapi kegiatan kembali muncul karena belum ada ekonomi alternatif bagi masyarakat. Kita harus buat skema usaha dan penguatan koperasi agar masyarakat punya pilihan,” ujarnya.

Kepada seluruh peserta pelatihan, Kapolda menegaskan pentingnya mengikuti seluruh materi secara serius dan aplikatif. Ia berharap pelatihan ini menghasilkan penyidik berintegritas dan berkarakter hijau.

“Kegiatan ini bukan formalitas. Cari solusi-solusi yang bisa dilakukan di satuan kerja masing-masing. Kita harus punya pedoman kerja yang memperkuat sistem penyidikan tindak pidana kehutanan,” pesannya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kapolda secara resmi membuka kegiatan pelatihan pada pukul 09.29 WIB.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, dan seluruh rangkaian berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.

Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya