Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Gelar Patroli R4 di Pusat Keramaian Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Gelar Patroli R4 di Pusat Keramaian Antisipasi Gangguan Kamtibmas
MERANTI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan patroli R4 di kawasan kota dan pusat keramaian wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, Kamis (13/11/2025).
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Meranti AKP Timur Brata Yuda N, S.H. bersama personel Sat Samapta, dengan sasaran di Jalan Pelajar dan Jalan Alahair, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4) untuk menyisir titik-titik keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Meranti AKP Timur Brata Yuda N, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kehadiran personel Samapta di lapangan merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat agar merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kasat Samapta.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, khususnya di sekitar Kota Selatpanjang, terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat menyambut positif kegiatan patroli ini dan mengapresiasi kehadiran Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa tenteram.

Kategori: Informasi Serta Merta

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya