Jumat Curhat di Syifaunnas: Jembatan Aspirasi Warga Bukit Raya dan Polda Riau
Jembatan Aspirasi Warga Bukit Raya dan Polda Riau
Jumat pagi di Masjid Syifaunnas seolah memantulkan denyut harapan warga. Pada 07 November 2025, pukul 09.00 WIB, suasana Jl. Bakti Sari No. 01 dipenuhi percakapan ramah, langkah ringan, dan secercah optimisme. Program Jumat Curhat Polda Riau kembali hadir, menyulam ruang dialog antara masyarakat dan kepolisian dengan nada yang hangat seperti suara azan subuh di permulaan hari.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua RW 006 Kelurahan Tangkerang Selatan, AKBP (Purn) W. Sembiring. Ia menyapa tim Jumat Curhat dengan penerimaan yang lapang. Di wilayah dengan enam RT dan sekitar 700 KK ini, hubungan warga dan polisi telah lama terbina. Sembiring menegaskan bahwa polisi bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga sahabat setara dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia kembali mengajak masyarakat menghidupkan Pos Kamling dan berharap Polri semakin peka membaca kebutuhan warganya.
Sambutan berikutnya datang dari Lurah Tangkerang Selatan, Satria Surya Darma, ST. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim Polda Riau yang membuka pintu kolaborasi lebih erat. Bagi kelurahan, momen ini bukan sekadar forum, tetapi jendela untuk memperkuat kepercayaan serta mengurai masalah tanpa jarak.
Suasana kemudian diperdalam oleh penyampaian Kabag Bin Ops Dit Binmas Polda Riau, AKBP Efri Y, S.H., M.Si yang mewakili Dir Intelkam Polda Riau. Ia menjelaskan maksud kehadiran tim: menampung aspirasi yang mungkin terpendam, merawat hubungan baik antarsesama, serta memperkuat silaturahmi antara masyarakat dan Polri. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pertanyaan yang belum dapat dijawab langsung akan dibawa ke Polda, agar warga menerima jawaban resmi dan tuntas.
Sesi Tanya Jawab: Menenun Masalah, Mencari Solusi
Ketua LPM, Zuljaidi, membuka sesi diskusi dengan topik keamanan lingkungan serta SOP penanganan tindak pidana. Warga lain, Sdri. Wati, mengangkat isu terkait pencurian berkerugian kecil di bawah Rp 2.500.000 dan keresahan banyak warga menjadi saksi. Pengurus masjid menambahkan tiga persoalan: kedai tuak di Jalan Cipta Sari yang sulit ditertibkan, keluhan warga tentang polisi tidur, serta informasi adanya warung yang diduga pesta sabu di sekitar Jalan Bakti Sari.
Setiap keluhan dirangkai dengan tanggapan jelas dari AKBP Efri Y. Ia menegaskan bahwa menemukan tindak pidana bukan berarti ruang untuk tindakan main hakim sendiri. Pelaku boleh diamankan, tetapi tidak boleh dirugikan secara fisik, lalu segera hubungi polisi terdekat. Soal pencurian di bawah Rp 2.500.000, kasus tetap bisa diproses meski pelaku tidak dapat ditahan. Terkait ketakutan jadi saksi, ia mengingatkan bahwa setiap warga berkewajiban memberikan keterangan sesuai apa yang ia ketahui.
Untuk aduan tentang narkoba, ia memastikan respons cepat. Informasi akan dicatat Bhabinkamtibmas, diteruskan ke Kapolsek Bukit Raya, dan menjadi prioritas penindakan sebelum 1x24 jam.
Dengan percakapan yang mengalir jernih, Jumat Curhat di Masjid Syifaunnas bukan hanya forum penyampai keluhan. Ia menjadi ruang tempat warga dan Polri duduk setara, saling mendengar, dan meneguhkan komitmen menjaga rumah besar bernama Bukit Raya. Seperti pintu masjid yang selalu terbuka, dialog ini menjadi jalur terang menuju lingkungan yang lebih aman dan saling percaya.




Kategori: Informasi Berkala

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya