Pekanbaru - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Senapelan, jajaran Polsek Senapelan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkat (KRYD) pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H. dengan pengawas lapangan Panit I Opsnal Reskrim Polsek Senapelan Iptu Candra Leo, S.H. serta didukung oleh 5 personel piket fungsi.
Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, sajam, senpi, street crime, serta penertiban kendaraan tanpa surat-surat dan antisipasi balap liar.
Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Senapelan dan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain Jl. Riau, Jl. Ahmad Yani (Taman RTH), Jl. Cempaka, Jl. Sidomulyo I, Jl. Mutiara, Jl. Kuras, Jl. Kulim, Jl. Kapur, Jl. Meranti, Jl. Perdagangan, dan Jl. Panglima Undan, sebelum kembali ke Mako Polsek Senapelan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang berkumpul di sejumlah lokasi serta memberikan imbauan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, patroli juga dilaksanakan di kawasan pemukiman dan tempat-tempat keramaian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan.Kegiatan selesai dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Senapelan terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Kategori: Informasi Berkala

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya