Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Maut Satrio, Kompol David Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Maut Satrio

Pekanbaru, Rabu 29 Oktober 2025 Kepolisian Sektor Bukit Raya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus kematian tragis Satrio Wardhana Ramadhan (19), remaja yang diduga melakukan pencurian dan menjadi korban penganiayaan berat oleh sekelompok warga di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.


Peristiwa memilukan ini bermula saat korban Satrio diduga tertangkap tangan tengah melakukan pencurian di rumah warga. Warga yang emosi kemudian mengerumuni korban dan melakukan pemukulan secara brutal. Alih-alih diserahkan kepada pihak berwajib, korban justru mengalami penganiayaan berat yang berujung pada kematian.


Kasus ini sontak menuai perhatian publik karena diduga melibatkan oknum Ketua RT bersama sejumlah pemuda setempat yang turut dalam aksi main hakim sendiri tersebut.


Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


“Kita sudah lakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru dan hari ini ada penetapan tersangka,” ujar Kompol David.Ia menambahkan, korban Satrio meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pada Kamis (23 Oktober 2024) dini hari akibat luka parah di bagian mata dan tubuh.

“Jika sudah cukup bukti, kami akan melakukan penangkapan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini. Kita sesuaikan dengan hasil gelar perkara,” jelasnya.


Kompol David menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum dan dapat berujung pada pidana berat.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegasnya.


Hingga kini, penyidik Polsek Bukit Raya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menganalisis hasil visum, serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.



Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Duyung ini menjadi sorotan luas masyarakat, baik di Pekanbaru maupun secara nasional, karena menyangkut persoalan kemanusiaan dan supremasi hukum. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan di luar koridor hukum.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan kekerasan, apa pun alasannya,” tutup Kompol David.


Kategori: Informasi Berkala

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya