Polres Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon di Lingkungan Polri
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri tentang pentingnya menjaga integritas, kesederhanaan, dan profesionalitas bagi seluruh anggota Polri
Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon di Lingkungan Polri, bertempat di Ruang Rupatama Polres Kepulauan Meranti, pada Rabu (29/10/2025).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Kepulauan Meranti IPTU Herry Juana Putra dan diikuti oleh para pejabat utama serta personel Polres Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya, IPTU Herry Juana Putra menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri tentang pentingnya menjaga integritas, kesederhanaan, dan profesionalitas bagi seluruh anggota Polri, khususnya dalam menghindari gaya hidup hedonis yang dapat mencoreng citra institusi.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Hindari perilaku pamer kekayaan, hidup berlebihan, atau menunjukkan gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai disiplin dan etika profesi Polri,” ujar IPTU Herry dalam arahannya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa penerapan gaya hidup sederhana merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan Polri yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai batasan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai hedonisme serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan setiap personel agar terhindar dari pelanggaran etika dan disiplin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Meranti semakin memahami pentingnya menanamkan nilai hidup sederhana, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian dan kehidupan sehari-hari.

Kategori: Informasi Berkala

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya