Polsek Limapuluh Laksanakan KRYD Antisipasi Tindak Kriminal dan Balap Liar di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Antisipasi tindak pidana seperti premanisme, curas, curat, curanmor, narkoba, kejahatan jalanan, serta balap liar.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (28/10/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, S.I.K., didampingi Pawas Ipda Indra Saputra bersama piket SPKT dan piket fungsi dengan total empat personel.
Patroli malam tersebut menyasar berbagai lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Limapuluh, antara lain Jalan Sisingamangaraja, S. S. Qasim, Hangtuah, Diponegoro, Petala Bumi, Ronggowarsito, Ali Kelana, Amal Hamzah, Patimura, S. Parman, Thamrin, Hang Jebat, dan Kinibalu, sebelum kembali ke Mako Polsek Limapuluh.
Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana seperti premanisme, curas, curat, curanmor, narkoba, kejahatan jalanan, serta balap liar. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang sedang berkumpul di beberapa titik serta memberikan imbauan kamtibmas agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing
Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, S.I.K. menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di malam hari.
“Kami terus melaksanakan patroli rutin untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.
Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana seperti premanisme, curas, curat, curanmor, narkoba, maupun pelanggaran lainnya. Seluruh kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Kategori: Informasi Berkala

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya