Jumat Curhat Polda Riau di Rumbai Pesisir: Wujud Nyata Polri Hadir Mendengar, Melayani, dan Melindungi Masyarakat
Wujud Nyata Polri Hadir Mendengar, Melayani, dan Melindungi Masyarakat
Dalam upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat, Polda Riau kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat (17/10/2025) bertempat di Aula Polsek Rumbai Pesisir, Jl. Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Kegiatan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat daerah, serta jajaran kepolisian setempat.
Acara diawali dengan sambutan dari Camat Rumbai yang diwakili oleh Sdri. Dita. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polda Riau melalui program Jumat Curhat.
“Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini di wilayah kami. Ini merupakan wujud pelayanan Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh AKBP Setiadi, Kabagrenprogar Biro Rena Polda Riau, yang menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat adalah program Polri yang bertujuan memberikan ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami hadir untuk mendengarkan langsung permasalahan masyarakat di Rumbai Pesisir khususnya, dan wilayah Riau pada umumnya,” tutur AKBP Setiadi.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Setiadi juga memperkenalkan beberapa program unggulan Kapolda Riau, antara lain:
  1. RADAR (Riau Damai Anti Cyber Crime) – upaya menjaga ruang digital yang aman dan beretika.
  2. RAGA (Riau Anti Geng & Anarkisme) – langkah tegas Polri dalam menindak aksi premanisme dan anarkisme.
  3. JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) – pelayanan Polri bagi masyarakat di wilayah pesisir dan daerah terpencil.
  4. GREEN POLICING – pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Keempat program ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri untuk terus berinovasi dan hadir memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat, seperti Sdr. Yaslan dan Sdr. Sulasno, menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari masalah rawan banjir, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta, hingga penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Setiadi memberikan penjelasan:
  • Terkait tunjangan Bhabinkamtibmas, telah diusulkan peningkatannya dari Rp60.000 per bulan untuk mendukung kinerja di lapangan.
  • Mengenai peredaran narkoba, pihaknya meminta kerja sama masyarakat dan menekankan pentingnya peran keluarga serta patroli rutin di wilayah rawan.
  • Tentang pencurian dengan nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta, dijelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Perma No. 2 Tahun 2012 sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga masyarakat dihimbau untuk ikut menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.
Sementara itu, AKBP Raden Edi Saputra, S.Ag, turut menambahkan bahwa pemerintah melalui DPR juga telah mengusulkan tambahan insentif bagi Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari awasi anak-anak kita, pantau pergaulan mereka, dan hidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) di kampung kita,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, terlihat jelas bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama.

Kategori: Informasi Berkala

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya