Polda Riau Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 13.975 Jiwa
Polda Riau Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 13.975 Jiwa

Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu seberat 2.308,29 gram atau sekitar 2,3 kilogram, 261 butir ekstasi, 534 cartridge vape liquid, serta ganja seberat 547,69 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di lantai 2 Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Riau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk jaringan internasional, sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kasubbid Provost, Kaur Produk Kreatif, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 13.975 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut menggambarkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila barang-barang terlarang itu beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp5.857.129.600 atau sekitar Rp5,85 miliar apabila diedarkan di masyarakat. Pemusnahan ini sekaligus mencegah barang bukti tersebut kembali disalahgunakan atau masuk ke dalam peredaran gelap narkotika.

Polda Riau terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran narkotika, melindungi generasi muda, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.

Melalui langkah penegakan hukum yang berkelanjutan, diharapkan ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika semakin terbatas dan masyarakat terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.

Selama kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya