Kapolda Riau Tekankan Audit Kinerja yang Profesional dan Objektif, Perkuat Akuntabilitas Organisasi
Kapolda Riau Tekankan Audit Kinerja yang Profesional dan Objektif, Perkuat Akuntabilitas Organisasi

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau menegaskan pentingnya pelaksanaan audit kinerja yang profesional, objektif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan organisasi. Penegasan tersebut disampaikan saat Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Riau Tahap II Tahun Anggaran 2026 pada aspek pelaksanaan dan pengendalian, yang digelar di Aula Tri Brata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Riau, Wakapolda Riau, Irwasda Polda Riau, para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Riau.

Taklimat awal ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh program dan kegiatan kepolisian berjalan sesuai perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Dalam pernyataan taklimat awal, Irwasda Polda Riau menekankan bahwa pengawasan merupakan salah satu instrumen utama pimpinan untuk memastikan organisasi berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, fungsi pengawasan harus mampu menjadi sistem peringatan dini (early warning system) guna mendeteksi potensi penyimpangan dan kelemahan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Ia juga menegaskan bahwa paradigma pengawasan perlu terus diperkuat, tidak hanya berorientasi pada koreksi terhadap permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif, prediktif, dan solutif. Dengan pendekatan tersebut, potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.

Audit Kinerja Tahap II Itwasda Polda Riau Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 21 November 2026. Pemeriksaan difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian program kegiatan di satuan kerja (satker) maupun satuan wilayah (satwil), termasuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui audit tersebut, tim pemeriksa akan menilai sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar dilaksanakan sesuai sasaran, bagaimana sumber daya organisasi dimanfaatkan, serta seberapa efektif mekanisme pengendalian diterapkan di masing-masing satuan.

Irwasda Polda Riau turut mengingatkan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah yang menjadi objek pemeriksaan agar mengedepankan keterbukaan, kerja sama, dan komitmen dalam menyediakan data serta dokumen yang diperlukan. Seluruh informasi yang disampaikan harus benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga proses audit dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi organisasi.

Sementara itu, Kapolda Riau dalam arahannya menegaskan bahwa audit kinerja tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan personel, melainkan mengevaluasi mekanisme dan tata kelola organisasi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan.

Kapolda meminta tim auditor melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan proporsional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, banyaknya temuan tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan audit. Sebaliknya, hasil pemeriksaan harus benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

“Jangan memaksakan adanya temuan hanya agar pemeriksaan terlihat berhasil. Sebaliknya, kita juga tidak boleh mengabaikan kekurangan yang memang perlu mendapatkan perhatian,” demikian penegasan Kapolda Riau dalam arahannya.

Kapolda juga meminta seluruh objek pemeriksaan agar tidak merasa khawatir untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Keterbukaan menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diidentifikasi secara tepat, diketahui akar penyebabnya, dan ditangani melalui langkah perbaikan yang sesuai.

Apabila ditemukan kekurangan, Kapolda mengarahkan agar tim auditor memberikan penjelasan, supervisi, serta pendampingan mengenai langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan. Dengan demikian, audit internal dapat menjadi sarana pembinaan dan penguatan organisasi, bukan sekadar proses pemeriksaan administratif.

Lebih lanjut, Kapolda Riau menekankan bahwa pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program harus berorientasi pada hasil nyata. Keberhasilan suatu kegiatan tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran maupun kelengkapan administrasi, tetapi juga harus dilihat dari efektivitas program, optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kontribusinya terhadap pelaksanaan tugas pokok Polri dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap satuan kerja diminta memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan hasil yang dicapai. Setiap kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas, setiap anggaran harus memberikan manfaat, dan setiap pertanggungjawaban wajib didukung bukti yang sah, lengkap, serta memadai.

Kapolda turut mengingatkan pentingnya pengendalian risiko sejak dini, khususnya dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik negara, manajemen personel, operasional kepolisian, hingga pelayanan publik. Untuk itu, pimpinan satuan kerja harus terlibat langsung dalam memantau pelaksanaan tugas, melakukan verifikasi secara berkala, serta segera mengambil tindakan korektif apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menginstruksikan seluruh PJU dan Kapolres jajaran untuk mendukung penuh pelaksanaan audit dengan menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, memberikan informasi secara terbuka, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara serius dan tepat waktu.

Ia berharap hasil audit tidak hanya menghasilkan catatan pemeriksaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi organisasi melalui penguatan sistem pengendalian, perbaikan tata kelola, dan peningkatan kualitas kinerja kepolisian.

Kapolda Riau menegaskan bahwa upaya pembenahan internal harus sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, responsif, dan berkeadilan. Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, setiap personel Polri diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memahami persoalan, serta memberikan solusi yang bermanfaat.

Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polda Riau diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program kepolisian memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan taklimat awal berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya