Kapolda Riau Tekankan Pelayanan Humanis, Responsif, dan Akuntabel kepada Masyarakat
Kapolda Riau Tekankan Pelayanan Humanis, Responsif, dan Akuntabel kepada Masyarakat

Kapolda Riau menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan akuntabel kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026), pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda Polda Riau, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Dalam arahannya, Kapolda Riau mengingatkan seluruh personel agar menjadikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolda menegaskan bahwa Polri harus hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun kedudukan. Karena itu, setiap personel diminta mengubah pola pikir dan perilaku yang berpotensi mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian.

Ia mencontohkan, masyarakat yang melaporkan kehilangan barang atau hewan ternak tidak boleh dipersulit. Menurutnya, setiap laporan dan persoalan yang disampaikan masyarakat harus ditangani dengan baik, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Polisi dan masyarakat harus berjalan berdampingan. Tidak ada yang merasa lebih tinggi dan tidak ada yang merasa lebih rendah. Kita harus hadir untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.

Kapolda Riau juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Seluruh anggota diminta memberikan pelayanan dengan tulus, ikhlas, tegas, dan santun, sekaligus menjaga sikap serta perilaku agar tetap mencerminkan marwah institusi Polri.

Dalam arahannya, Kapolda menjabarkan empat prinsip yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan tugas, yakni responsif, inisiatif, akuntabel, dan universal.

Prinsip responsif menuntut setiap anggota bergerak cepat dalam menanggapi kebutuhan dan kesulitan masyarakat. Personel diharapkan tidak hanya bertindak ketika menerima laporan, tetapi juga peka terhadap potensi gangguan keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sebagai contoh, anggota yang menemukan batu atau lubang di jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, maupun kondisi tanah longsor yang mengancam keselamatan warga, diminta segera mengambil langkah yang tepat sesuai kewenangannya.

Selanjutnya, prinsip inisiatif mengharuskan setiap personel memiliki kepedulian dan kemampuan mengambil tindakan secara tepat, terukur, serta bertanggung jawab. Langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana maupun penanganan pelanggaran hukum harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, prinsip akuntabel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Setiap tindakan anggota Polri harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kedinasan maupun berdasarkan hukum. Kapolda mengingatkan agar tidak ada personel yang melakukan tindakan yang menyakiti atau mempersulit masyarakat.

Adapun prinsip universal menegaskan bahwa setiap orang harus diperlakukan secara setara dan manusiawi. Pangkat maupun jabatan, menurut Kapolda, tidak boleh menjadi alasan bagi anggota untuk bersikap arogan atau membeda-bedakan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Kapolda juga menyampaikan bahwa program-program Kapolri harus dipahami dan dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran Polda Riau. Ia berencana memberikan arahan lanjutan kepada para Pejabat Utama dan Kapolres untuk menyampaikan poin-poin program serta langkah pelaksanaannya selama 100 hari ke depan.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh personel agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain menekankan profesionalisme, Kapolda mengingatkan anggota agar senantiasa menjaga integritas dan keikhlasan dalam bertugas. Ia mengajak seluruh personel menjadikan setiap bentuk pelayanan, pertolongan, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai tanggung jawab yang dilaksanakan dengan penuh ketulusan.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta Propam melakukan pengecekan terhadap personel yang keberadaan atau statusnya perlu dipastikan, sehingga seluruhnya dapat diketahui secara jelas.

Mengakhiri arahannya, Kapolda Riau mengajak seluruh anggota untuk menjaga nama baik institusi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Ia berharap seluruh personel Polda Riau dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pimpinan dan menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui penguatan prinsip responsif, inisiatif, akuntabel, dan universal, Polda Riau diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya