Polda Riau Luncurkan Dashboard Green Policing, Perkuat Deteksi Dini Karhutla Berbasis Teknologi Digital
Polda Riau Luncurkan Dashboard Green Policing, Perkuat Deteksi Dini Karhutla Berbasis Teknologi Digital

Polda Riau meluncurkan Dashboard Green Policing sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi digital dan sistem informasi terintegrasi. Peluncuran berlangsung pada Jumat (9/10/2026) pukul 14.00 WIB di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, para Kapolres/Ta jajaran, serta sejumlah akademisi dan perwakilan tokoh agama.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Associate Professor Dr. Rahmad Kurniawan, S.T., M.I.T., Ph.D., yang memaparkan aspek teknologi dashboard, serta Ustad Tatang Yudiansyah, S.H.I., yang hadir mewakili Prof. Syaikh H. Abdul Somad Batubara.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa peluncuran Dashboard Green Policing bukan sekadar pengembangan aplikasi digital, melainkan bagian dari transformasi paradigma kepolisian dalam menangani persoalan lingkungan. Melalui inovasi ini, upaya perlindungan lingkungan diharapkan semakin prediktif, preventif, terintegrasi, terukur, dan berbasis data.

Menurutnya, pendekatan kepolisian perlu terus berkembang, dari sekadar merespons kejadian menjadi mampu melakukan prediksi dan pencegahan dini. Integrasi informasi yang sebelumnya tersebar di berbagai sumber diharapkan dapat membantu pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat dalam menghadapi ancaman terhadap lingkungan.

Dashboard Green Policing memanfaatkan integrasi berbagai sumber informasi, termasuk data satelit dan informasi spasial, untuk memberikan gambaran kondisi lingkungan secara lebih komprehensif dan mendekati waktu nyata (real-time). Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah data satelit Himawari-9, yang memiliki kemampuan memperbarui informasi dalam interval beberapa menit sehingga berpotensi mendukung pengembangan sistem peringatan dini atau early warning system terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakapolda Riau juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung langkah nyata di lapangan. Menurutnya, data dan informasi yang tersedia harus mampu diterjemahkan menjadi pengetahuan, dasar pengambilan keputusan, serta tindakan konkret dalam mencegah kerusakan lingkungan.

Salah satu fitur penting dalam dashboard tersebut adalah dukungan terhadap pemantauan dan pencegahan karhutla. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, kualitas udara, hingga stabilitas sosial dan keamanan.

Selain mendukung deteksi dini, Dashboard Green Policing juga memungkinkan pemetaan kegiatan penanaman pohon dan restorasi lingkungan secara digital. Pemetaan tersebut mencakup koordinat lokasi, jenis pohon, serta lokasi pelaksanaan kegiatan. Sistem juga dapat memberikan rekomendasi wilayah yang berpotensi menjadi sasaran restorasi apabila ditemukan area yang belum memiliki kegiatan penanaman dalam radius tertentu.

Melalui fitur tersebut, peran kepolisian diharapkan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Riau turut mengapresiasi inisiatif Kabaharkam Polri dalam mendorong gerakan penanaman pohon dan penghijauan. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi akademisi yang memperkuat gerakan tersebut melalui pendekatan teknologi informasi, sehingga kegiatan penghijauan dapat dipetakan, dipantau, dan dievaluasi secara lebih sistematis.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan Green Policing tidak cukup hanya diukur dari tersedianya teknologi maupun terlaksananya kegiatan penanaman pohon. Hal yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan agar tumbuh menjadi nilai, sikap, dan perilaku sehari-hari di kalangan personel kepolisian maupun masyarakat.

Menurutnya, menanam pohon seharusnya tidak dilakukan semata-mata karena instruksi atau kewajiban, tetapi karena adanya kesadaran bahwa lingkungan yang sehat merupakan kebutuhan bersama. Kepedulian terhadap alam harus menjadi panggilan moral sekaligus bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dan karhutla dapat mengancam ketersediaan udara bersih. Pengalaman masyarakat menghadapi kesulitan memperoleh oksigen saat pandemi COVID-19 menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar kehidupan tidak dapat dianggap tersedia tanpa batas.

“Bumi ini bukan semata-mata warisan leluhur yang dapat kita manfaatkan sesuka hati. Bumi tempat kita berpijak hari ini sesungguhnya merupakan titipan dari anak cucu kita yang harus kita jaga dan rawat,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.

Wakapolda Riau berharap seluruh pihak, mulai dari jajaran kepolisian, akademisi, tokoh agama, hingga masyarakat, dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi agar kesadaran menjaga lingkungan semakin mengakar dan diwujudkan melalui tindakan nyata.

Peluncuran Dashboard Green Policing ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau memperkuat pendekatan kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus responsif terhadap tantangan lingkungan. Dengan dukungan data terintegrasi, sistem peringatan dini, serta pemetaan restorasi lingkungan, program ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla dan mendukung pelestarian ekosistem di Provinsi Riau.

Pada akhirnya, esensi Green Policing tidak hanya terletak pada penggunaan teknologi atau penegakan hukum, tetapi juga pada komitmen bersama untuk melindungi kehidupan, menjaga kelestarian alam, dan memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati udara bersih serta lingkungan yang sehat.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya