Green Policing Polres Meranti, 39 Kegiatan Edukasi Lingkungan dan Penanaman Pohon
Green Policing Polres Meranti, 39 Kegiatan Edukasi Lingkungan dan Penanaman Pohon

SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti melalui jajaran Polsek terus menggalakkan program Green Policing sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kamis (1/10/2026), sebanyak 39 kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman bibit pohon dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polsek dengan menyasar lingkungan kantor, sekolah maupun masyarakat. Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi langsung melalui kegiatan penanaman bibit pohon.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 39 kegiatan Green Policing dengan 39 bibit pohon yang diserahkan maupun ditanam.

Rinciannya, Polsek Rangsang Barat melaksanakan enam kegiatan dengan enam pohon, Polsek Rangsang sebanyak 10 kegiatan dengan 10 pohon, Polsek Tebing Tinggi Barat sebanyak delapan kegiatan dengan delapan pohon, Polsek Merbau sebanyak enam kegiatan dengan enam pohon, serta Polsek Tebing Tinggi sebanyak sembilan kegiatan dengan sembilan pohon.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tidak hanya berorientasi pada penanaman pohon, tetapi juga mengedepankan edukasi dan komunikasi interaktif mengenai kepedulian terhadap lingkungan.

Personel memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar mengenai pentingnya menjaga kebersihan, merawat lingkungan sekitar serta menjaga keberadaan tanaman dan pepohonan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Kegiatan edukatif tersebut dilaksanakan melalui interaksi langsung dengan masyarakat, sekolah maupun lingkungan kerja. Pesan-pesan kepedulian lingkungan disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami agar kesadaran untuk menjaga lingkungan dapat tumbuh dari lingkungan terdekat.

Penanaman bibit pohon kemudian menjadi bentuk nyata dari pesan yang disampaikan. Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Meranti mendorong keterlibatan masyarakat untuk tidak hanya memahami pentingnya kelestarian lingkungan, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaganya.

Program Green Policing merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan edukasi dan aksi nyata.

Polres Kepulauan Meranti berharap kegiatan tersebut dapat terus menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, lingkungan yang bersih, hijau dan sehat dapat terus diwujudkan di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya