Green Policing Polres Kepulauan Meranti: 41 Kegiatan, 47 Pohon untuk Lingkungan yang Lebih Hijau
Green Policing Polres Kepulauan Meranti: 41 Kegiatan, 47 Pohon untuk Lingkungan yang Lebih Hijau

SELATPANJANG — Polres Kepulauan Meranti terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Pada Rabu (30/9/2026), jajaran Polres Kepulauan Meranti secara serentak melaksanakan berbagai kegiatan edukasi peduli lingkungan serta penyerahan dan penanaman bibit pohon di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan di lingkungan Polres, tetapi juga melibatkan jajaran Polsek sebagai bagian dari gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan merawat lingkungan.

Dalam pelaksanaan pada hari tersebut, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan 3 kegiatan dengan total 9 pohon yang diserahkan atau ditanam. Sementara itu, Polsek Rangsang Barat melaksanakan 6 kegiatan dengan 6 pohon, Polsek Rangsang 11 kegiatan dengan 11 pohon, Polsek Tebing Tinggi Barat 7 kegiatan dengan 7 pohon, Polsek Merbau 5 kegiatan dengan 5 pohon, serta Polsek Tebing Tinggi 9 kegiatan dengan 9 pohon.

Secara keseluruhan, jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil melaksanakan 41 kegiatan Green Policing dengan total 47 pohon yang diserahkan maupun ditanam.

Program Green Policing tersebut dikemas melalui berbagai kegiatan edukatif di lingkungan kantor, sekolah maupun masyarakat. Personel Polri turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan, merawat lingkungan serta mencegah berbagai bentuk kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Selain edukasi, kegiatan juga diisi dengan interaksi bersama masyarakat dan pelajar melalui tema kepedulian lingkungan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Penanaman bibit pohon menjadi salah satu bentuk nyata dari program tersebut. Pohon yang ditanam diharapkan dapat dirawat dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus menjadi bagian dari upaya menghijaukan wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui program Green Policing, Polres Kepulauan Meranti berupaya menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian yang melibatkan masyarakat. Edukasi dan aksi nyata di lapangan diharapkan dapat membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan terlaksananya 41 kegiatan dan penanaman 47 pohon, Green Policing Polres Kepulauan Meranti menjadi salah satu langkah nyata dalam mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi terciptanya wilayah yang lebih hijau, bersih dan nyaman.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya