2 Pria Disergap Saat Duduk di Tepi Jalan, Polres Pelalawan Dapati 20 Paket Sabu di Kantong Mereka
2 Pria Disergap Saat Duduk di Tepi Jalan, Polres Pelalawan Dapati 20 Paket Sabu di Kantong Mereka

Dua orang pria yang sedang duduk di depan rumah di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan disergap polisi pada Senin (21/9/2026) sore lalu.

Mereka ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan sekitar pukul 16.30 wib. Ternyata kedua lelaki itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Terbukti dari hasil penggeledahan, polisi menyita 20 paket sabu-sabu dari kantong mereka.

"Kedua tersangka memiliki barang bukti masing-masing waktu kami geledah. Tapi sumbernya satu orang yang satu lagi membantu mengedarkan," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (23/9/2026).

Adapun identitas pelaku yakni MA (23) yang tinggal di Desa Kemang, Pangkalan Kuras. Dari tangan buruh ini, disita 16 paket sabu siap edaran dengan berat kotor 8,76 gram.

Kemudian sebuah kotak rokok warna hitam, dua bal plastik bening klip merah, dan satu. unit handphone jenis android. Ia berperan sebagai pengedar utama dalam kasus ini.

Tersangka kedua berinisial MH (31) yang juga tinggal di Desa Kemang. Lelaki pengangguran ini menyimpan 4 paket sabu dengan berat kotor 2.44 gram

Kemudian sebuah dompet hitam, sendok sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor honda revo x warna merah hitam tanpa Nomor Polisi (Nopol).

"Menurut pengakuan pelaku, semua barang bukti sabu milik tersangka MA. Saat ini semuanya sudah diamankan di Mapolres Pelalawan," ujar Iptu Rudi Syahputra.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Pelalawan terkait peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Kemang, Pangkalan Kuras.

Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Rudi Syahputra melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari informasi yang lebih akurat.

Di sekitar TKP, polisi melihat tersangka MA dan MH sedang duduk di depan sebuah rumah di tepi Jalan TPA Kemang.

Tim Opsnal langsung meringkus kedua tersangka sebelum sempat melarikan diri.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari kamar tidur, kantong celana, dan kantong jaket mereka.

"Dari hasil introgasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial NK.

Mereka berdua menjemputnya ke suatu tempat. Ini sedang kita dalami terus," tandasnya.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya