Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, terus menggencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Selain patroli, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Patroli dan sosialisasi menyasar wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota serta Jalan

Kegiatan dilaksanakan oleh personel UKL II Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ps. Ka SPK II Aiptu Dedy Junaidi.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan larangan, petugas juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla di wilayah sekitar.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., Rabu (23/9/2026), mengatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi Karhutla,” ujar Kompol Shilton.

Menurutnya, melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya kendala.

Upaya pencegahan Karhutla ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya