Melalui Jumat Curhat, Polsek Tandun Ajak Warga Puo Raya Tingkatkan Kepedulian terhadap Kamtibmas dan Lingkungan
Melalui Jumat Curhat, Polsek Tandun Ajak Warga Puo Raya Tingkatkan Kepedulian terhadap Kamtibmas dan Lingkungan

ROKAN HULU – Personel Polsek Tandun kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut digelar di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB itu dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Puo Raya, Aipda Agus KS, bersama masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, warga diajak berdialog secara langsung mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan keamanan lingkungan dan kehidupan bermasyarakat.

Aipda Agus KS menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satunya terkait Program Green Policing yang menjadi salah satu kebijakan prioritas Polda Riau dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui program yang mengusung tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, masyarakat diajak untuk menjaga kekayaan alam dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari identitas serta kehormatan masyarakat Riau.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online.

Dalam dialog tersebut, Polsek Tandun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dan mendukung kegiatan Pos Satkamling sebagai salah satu langkah pencegahan gangguan keamanan di tingkat desa.

Selain menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), petugas juga mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang sesuai dengan hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Tandun untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Kapolsek Tandun melalui personelnya menjelaskan bahwa program Jumat Curhat bertujuan membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat, memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tandun juga dapat memantau perkembangan situasi kamtibmas di desa binaan sekaligus menyerap aspirasi dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Puo Raya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya