Irwasum Polri Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi pada Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026
Irwasum Polri Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi pada Entry Meeting Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2026

Polda Riau mengikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2026 yang dipimpin Irwasum Polri secara virtual, Kamis (9/7/2026), dari Ruang Vicon Lantai 5 Mapolda Riau. Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan BPK RI di lingkungan Polri sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Di Polda Riau, kegiatan dihadiri Irwasda Polda Riau, Kabid Keuangan Polda Riau, serta perwakilan satuan kerja, di antaranya Wadir Reskrimsus beserta Kasubdit II, Wadir Reskrimum yang diwakili Kasubdit IV, dan Wadir Pamobvit yang diwakili Kasubdit Audit.

Dalam sambutannya, Irwasum Polri menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemeriksaan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menguji efektivitas sistem, memperkuat pengendalian intern, serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Irwasum Polri juga menekankan bahwa akuntabilitas harus menjadi budaya kerja di lingkungan Polri, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh satuan kerja dan jajaran Polda yang menjadi objek pemeriksaan diminta memberikan dukungan penuh kepada Tim Pemeriksa BPK RI dengan menyiapkan dokumen secara lengkap, akurat, tepat waktu, serta membangun komunikasi yang terbuka dan profesional berdasarkan data dan fakta.

Pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 mencakup sejumlah fungsi strategis Polri, di antaranya pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), administrasi dan penegakan hukum lalu lintas, pencegahan serta penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengelolaan sistem informasi laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasum Polri juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Polri telah mencapai 89,48 persen atau sebanyak 2.024 rekomendasi dari total 2.139 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Meski demikian, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang belum dinyatakan selesai sehingga seluruh jajaran diminta mempercepat penyelesaiannya selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Irwasum Polri menegaskan bahwa hasil pemeriksaan harus dipandang sebagai instrumen perbaikan organisasi sekaligus early warning system dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, manajemen risiko, serta efektivitas penyelenggaraan tugas kepolisian. Menurutnya, tujuan utama bukan sekadar mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan, melainkan memastikan setiap anggaran negara memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas Polri dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, penyerahan surat tugas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026, sesi foto bersama, serta penutupan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. 


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya