Berujung Kekerasan Polres Meranti Amankan Pelaku KDRT
Berujung Kekerasan Polres Meranti Amankan Pelaku KDRT

Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi dan menggegerkan warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 06 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lingkar Dorak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.

Korban, RM(23), diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya, Sy alias Yono (27). Aksi penganiayaan terjadi saat keduanya sedang dalam perjalanan dan terlibat cekcok.

Dipukul di Pinggir Jalan Hingga Berdarah

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menghentikan kendaraan di lokasi kejadian, lalu secara tiba-tiba melayangkan pukulan menggunakan tangan ke arah wajah korban. Pukulan tersebut mengenai bagian pipi hingga menyebabkan mulut korban mengeluarkan darah.

Ironisnya, setelah melakukan kekerasan, pelaku justru mengantar korban ke tempat kerjanya dalam kondisi terluka.

Lebih mengejutkan lagi, dari pengakuan korban, aksi kekerasan tersebut bukan kali pertama. Sejak pernikahan, pelaku disebut telah berulang kali melakukan pemukulan terhadap korban.

Polisi Bergerak Cepat

Menerima laporan pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan, visum terhadap korban, pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti.

Kasus ini kini ditangani secara serius dan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Proses Hukum Berjalan

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan.

Pesan Tegas Kepolisian

Polsek Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diminta tidak diam dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa.


Kategori: Informasi Setiap Saat

Bagikan berita ini

Kembali ke Halaman Sebelumnya